PENGEMBANGAN MODEL SOSIALISASI SEBAGAI ALAT PENGAWASAN PELAKSANAAN PAJAK RESTORAN DI KOTA MEDAN
Syafrida Hani
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Jln. Kapten Mukhtar Basri No.3 Medan Medan (061) 6624567
e-Mail : syafridahani92@yahoo.com
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan solusi alternatif dengan menghasilkan produk berupa model sosialisasi perda petunjuk pelaksanaan pajak restoran sebagai alat pengawasan bagi peningkatan pendapatan Pemerintah Daerah Kota Medan. Karena dari hasil temuan dari survey kepada responden ditemukan bahwa sebagian besar para pengusaha atau staf keuangan perusahaan tidak mengetahui secara dengan pasti peraturan daerah No. 5 tentang Pajak Restoran, demikian pula dengan pemahaman tentang tata cara perpajakan.Para pengusaha restoran tidak mencantumkan secara terbuka pemungutan pajak restoran, penyetoran dan pelaporan pada umumnya merasakan kesulitan dan menyatakan tidak paham cara mengisi formulir yang dibutuhkan untuk kelengkapan perpajakan. Beberapa responden bahkan menggunakan konsultan pajak untuk membantu mereka dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan. Pada akhirnya pihak Pemerintah telah menyatakan bahwa mereka telah maksimal melakukan sosialisasi, sedangkan dari aspek Wajib pajak para pengusaha dan staf keuangan menyatakan kurang sosialisasi. Produk akhir yang dihasilkan dalam penelitian ini berupa booklet dan leaflet petunjuk dan tatacara pelaksanaan pajak restoran yang disusun sesuai dengan petunjuk pelaksanaan teknis yang diatur dalam Peraturan Walikota Medan No.11 Tahun 2011 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah kota Medan No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
Kata Kunci : model sosialisasi pajak restoran, booklet, leaflet petunjuk pelaksanaan pajakrestoran.
Makalah telah dipresentasikan dalam kegiatan "Seminar Nasional: Membangun Budaya Akademik Melalui Kompetitif Penelitian". Proseding ISBN. 979-458-703-6 halaman: 345-354
Diselenggarakan atas kerjasama Universitas Al Azhar dengan Growth Centre Kopertis Wilayah I SUMUT 27-28 November 2013
download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar