ANALISIS PENURUNAN TARIF
PPH BADAN DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN PPH DI KPP MEDAN BARAT
Syafrida Hani
(Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Harsha Raziqa Daoed
(Alumni Fakultas Ekonomi Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara)
ABSTRAK
Kebijakan pemerintah menurunkan tax rate juga akan menghasilkan efek
negatif. Dimana efek negatifnya berupa adanya potensial lost tax revenue dikarenakan apabila penurunan tarif ini tidak
sesuai dengan kondisi masyarakat dan wajib pajak badan, akan mengurangi
kepatuhan wajib pajak badan sehingga penerimaan pajak ikut berkurang dan dengan tingkat kepatuhan wajib pajak badan
yang sama dengan tarif yang lebih rendah maka penerimaan pajak akan lebih
rendah dibandingkan dengan tarif yang lebih tinggi.
Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif, dimana untuk menganalisis kebijakan
penurunan tarif PPh terutang badan dalam meningkatkan penerimaan PPh pasal
25/29 badan menggunakan indikator kepatuhan berupa jumlah wajib pajak badan
terdaftar, jumlah SSP PPh pasal 25/29, jumlah SPT tahunan badan dan jumlah
tunggakan wajib pajak badan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penurunan
tarif PPh terutang badan belum dapat meningkatkan penerimaan PPh pasal 25/29
badan dikarenakan hanya dapat meningkatkan jumlah wajib pajak terdaftar dalam
memperoleh NPWP, akan tetapi tidak diikuti dengan meningkatnya kepatuhan dan
kesadaran wajib pajak badan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan yang lain sehingga
mengakibatkan indikator lain mengalami penurunan dengan demikian jumlah
penerimaan PPh pasal 25/29 badan ikut mengalami penurunan.
downloadJurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Vol.14 No.1 Maret 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar